Jumat, 22 Maret 2013

Konsep Etika

KONSEP ETIKA


Etika didefinisikan sebagai “A set of rules that define right and wrong conducts” (William C. Frederick, 1998:52). Seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ethical rules: when our behaviors is acceptable and when it is disapproved and considered to be wrong. Ethical rules are guides to moral behavior. Aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.

Jika perilaku kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif dan keuntungan bagi semua pihak. Sebaliknya manakala perilaku kita merugikan banyak pihak, maka pasti akan ditolak karena merugikan masyarakat, dan karena itu perilaku ini dinilai sebagai tidak etis dilakukan. Oleh karenanya aturan etika merupakan pedoman bagi perilaku moral di dalam masyarakat.

Etika merupakan suatu studi moralitas.Kita dapat mendefinisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk. Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi individu atau kelompok dalam menjalankan aktivitasnya. Sehingga dengan demikian dapat diketahui bagaimana perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu. Standar dan pedoman itu dapat dipakai sebagai landasan untuk mengukur perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok orang di dalam interaksinya dengan orang lain atau lingkungan dan masyarakat.

Secara filosofis, konsepsi etika dapat dirunut dengan cara pandang seperti akan dijelaskan berikut ini.

Etika merupakan cabang filsafat yang membahas nilai dan norma, moral yang mengatur interaksi perilaku manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Dalam pemahaman ini, etika yang digunakan sebagai landasan pijakan manusia dalam perilakunya dapat diklasifikasikan dengan beberapa penafsiran sebagai refleksi kritis dan refleksi aplikatif.

Refleksi kritis atas norma dan moralitas lebih dikonotasikan sebagai upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya.
Sedangkan refleksi aplikasi atas norma moralitas lebih ditujukan pada bagaimana mengetrapkan dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan.

Etika di dalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi.Dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar- benar menjalankan ajaran Islam. Tetapi dalam implementasi pemberlakuan sumber ini secara lebih substantif sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya dan zaman yang selalu dinamis ini diperlukan suatu proses penafsiran, ijtihad baik bersifat kontekstual maupun secara tekstual.

Oleh karena itu diperlukan proses pemikiran dan logika yang terbimbing oleh nalar sehat, pikiran jernih, nurani yang cerdas dalam pemahaman ayat-ayat Qur’an dan Sunnah Nabi dalam rangka memperoleh filosofi etika di dalam masyarakat Islam. Bukankah Allah menuntut di dalam Qur’an kepada umat manusia agar menggunakan akal dalam mensikapi dan mengkritisi kehidupan yang dinamis ini.

Masalah etika merupakan pembahasan yang paling dekat dengan tuntunan agama Islam. Karena di dalam etika menjelaskan tentang perilaku dan sikap yang baik, tidak baik atau buruk, perilaku yang berdimensi pahala dan dosa sebagian konsekuensi perilaku baik dan buruk atau jahat menurut tuntunan agama Islam di mana di dalamnya ditentukan norma dan ketentuan-ketentuannya sebagaimana yang telah dilakukan ketika ilmu fiqih dan ilmu kalam oleh para ulama fiqih dan ulama kalam di dalam zamannya.

Wahyu sebagai sistem pengaturan kehidupan manusia merupakan sumber pertama yang melandasi filosofi dalam menentukan kriteria nilai baik dan nilai buruk.Adanya misi Nabi Muhammad dengan landasan wahyu Qur’an dan Hadits di mana beliau diutus ke muka bumi sebagai rasul guna mengemban untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak umat manusia.Ini jelas indikasi bahwa masalah etika dalam kehidupan umat Islam adalah yang dicita-citakan dan dibutuhkan oleh umat manusia dalam pergaulan hidupnya dan dalam sikap dan perilakunya terhadap hidup dan kehidupan bersama dalam mengemban fungsi kehidupan di dunia.

Perintah Allah di dalam wahyu-Nya memang tidak berhenti hanya pada tataran beribadah secara ritual belaka, tetapi juga terkait erat dengan perbuatan-perbuatan baik terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai implementasi dari kesalehan sosial dari umat Islam yang dituntut untuk berlaku baik (beramal sholeh). Di samping itu Islam dengan wahyu Al Qur’an sangat mencela dan melarang atas perilaku yang buruk dan merugikan terhadap diri sendiri, sesama manusia dan lingkungan.Bahkan Allah sangat melaknat terhadap manusia atau kaum yang melakukan kejahatan dan kemungkaran dan membuat bencana kerusakan di muka bumi ini.

Pada Al-Qur’an surat Muhammad ayat 22 dan 23, Allah berfirman:
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.
Dari sini jelas bahwa landasan filosofis etika dalam Islam mengacu pada wahyu atau
firman Allah atau Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Disamping juga mengacu pada hasil kajian filosofis para mujtahid yang terbimbing kemakrifatannya dan teruji kesalihannya.

Dengan demikian pendekatan etika dalam Islam adalah subyektifisme, yaitu suatu aliran filsafat etika yang mendasarkan pada tuntunan Tuhan yakni wahyu Allah dalam Al Qur’an.
Dengan perkataan lain, karena Al-Qur’an itu merupakan wahyu di mana dijamin kebenarannya secara ilmiah, maka ia dijadikan landasan kehidupan pribadi dan dalam hubungan dengan masyarakat dan lingkungan. Namun jika manusia dalam memahami hakekat perilaku baik atau buruk berdasar pada nalar pikiran rasio dan ilmu pengetahuan dan norma-norma ilmu, dan dalam sejarah kehidupan manusia hasil pemikiran manusia sering memperkuat atas kebenaran wahyu (Qur’an), maka etika Islam secara filosofis sering menggunakan pendekatan obyektivisme atau hasil penalaran yang ditemukan secara ilmiah.

Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran yang mengatur sistem kehidupan individu atau lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam sistem etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.

1.    Perilaku Baik.
Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Hal ini disadari dan dimengerti setelah ada ketentuan yang tertuang dalam status perintah hukum wajib dan anjuran sunnah yang mendatangkan pahala bagi pelaku perilaku baik ini. Perilaku baik dalam konteks ini dapat dilakukan sebagaimana kita berkewajiban dalam menjalankan Rukun Islam yang lima yaitu berkewajiban dalam bersyahadatain, bershalat, berpuasa ramadhan, berzakat, dan berhaji.
Demikian juga perilaku dalam menjalankan anjuran yang berdimensi sunnah seperti menjalankan amalan menolong orang yang mengalami kesulitan, bersedekah, berinfaq, membangun ekonomi umat supaya makin sejahtera, membuka lapangan kerja baru untuk menampung dan mengatasi tingkat pengangguran, mencegah tercemarnya lingkngan hidup, memberi manfaat dan pelayanan terbaik dan menyenangkan bagi masyarakat konsumen dan lain-lain.

2. Perilaku Buruk.
Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, di mana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini tedorong oleh hawa nafsu, godaan syaitan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat. Sebagai contoh antara lain perbuatan zalim terhadap Allah dengan tidak mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan, dengan melakukan perbuatan yang jauh dari rasa syukur kepad Allah misalnya menzalimi terhadap anak didik, teman sejawat, dan sebagainya.

Pada prinsipnya perilaku buruk atau jahat merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup sebagai cermin dari melanggarnya perintah dan anjuran dari Allah dan pelanggaran terhadap peraturan atau perundang- undangan yang berlaku atau norma dan susila yang mengatur tatanan kehidupan yang harmonis di dalam masyarakat.

Secara filosofis, perilaku atau tindakan manusia dinilai baik atau buruk (jahat), benar atau salah, jika ditinjau dari sudut pandang logika (ilmu) baik secara nalar akal pikiran manusia dengan potensi kodrat alamiahnya maupun secara nalar argumentasi agama atau wahyu yang datangnya dari Tuhan, yang dicoba dinalar oleh akal budi manusia.

Sesuai dengan pengertian ilmu menurut Raghib Al Asfahani adalah segala sesuatu diketahui dan dibuktikan sesuai dengan hakekatnya.Maka benar atau salah secara filsafat Islam dilihat dari bagaimana hakekat dari sesuatu tindakan yang dilakukan manusia, terhadap diri sendiri, orang lain, umat manusia maupun lingkungannya.

MENURUT LOGIKA ISLAM
BENAR
Sesuai dengan kebenaran ilmu, kebenaran agama. Segala perbuatan yang hakekatnya perbuatan itu dapat diterima atau dianggap logis baik secara ilmiah maupun secara Islam,
akal budi, dan nurani.

SALAH
Tidak sesuai dengan kebenaran ilmu, kebenaran agama.Perbuatan itu berdimensi perbuatan bodoh, kotor, gila, munafik dan kafir. Segala perbuatan yang merugikan diri dan orang lain serta lingkungan baik menurut ilmu maupun menurut agama Islam




Dalam konteks filsafat Islam, perbuatan baik itu dikenal dengan istilah perbuatan ma’ruf di mana secara kodrati manusia sehat dan normal tahu dan mengerti serta menerima sebagai kebaikan. Akal sehat dan nuraninya mengetahui dan menyadari akan hal ini.
Sedangkan perbuatan buruk atau jahat dikenal sebagai perbuatan mungkar, di mana semua manusia secara kodrati dengan akal budi dan nuraninya dapat mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan ini ditolak dan tak diterima oleh akal sehat.
Nilai baik atau ma’ruf dan nilai buruk atau mungkar ini bersifat universal. Hal ini sesuai dengan perintah Allah kepada manusia untuk melakukan perbuatan ma’rufdan mengindari perbuatan mungkar atau jahat dalam surat 3 ayat 104 sebagai berikut.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang- orang yang beruntung.

Maka secara filosofis, etika Islam mendasarkan diri pada nalar ilmu dan agama untuk menilai suatu perilaku manusia.Landasan penilaian ini dalam praktek kehidupan di masyarakat sering kita temukan bahwa secara agama dinilai baik atau buruk sering diperkuat dengan alasan-alasan dan argumen-argumen ilmiah atau ilmu dan agama Islam.Bahkan sering terbukti di dalam sejarah peradaban manusia bahwa landasan kebenaran agama (Islam) yang telah berabad-abad dinyatakan di dalam agama (Qur’an) dapat dibenarkan secara ilmiah oleh perjalanan sejarah mencari kebenaran oleh umat manusia.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Dr. Yusuf Qordhowi (2001) dalam bukunya Al Qur’an dan Ilmu Pengetahuan, bahwa antara ilmu dan iman atau antara ilmu dan agama tidak bertolak belakang. Namun diantara keduanya memiliki pertalian erat, ilmu mendukung keimanan dan iman membuat berkah ilmu, karena kebenaran tak akan bertentangan dengan kebenaran.

Di dalam etika terdapat pandangan secara teoritik dan analitis berdasar pada pengalaman empirik, yaitu dengan cara pandang teoritik berikut ini.

Pandangan pertama, teori etika dipandang dari kepentingan dan motivasi dari subjek individu yang akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas, yakni dinilai oleh individu pada pelaku sendiri secara sepihak (inclusif), tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Pandangan kedua yaitu penilaian etika menurut pihak penyelenggara negara atau insitusi pemerintahan yang dapat dituangkan pada peraturan, undang-undang dan perlakuan hukum publik yang diberlakukan pada publik.
Pandangan ketiga adalah penilaian etika menurut pihak ketiga yaitu komunitas masyarakat tertentu di mana kegiatan itu berinteraksi termasuk dengan lingkungan sosial dan fisikal.

Dengan demikian, teori etika ini merupakan suatu penilaian baik atau buruk, benar atau salah ditentukan oleh manusia sendiri baik sebagai individu maupun sebagai kelompok sosial atau ditentukan oleh suatu institusi negara atas suatu aktivitas yang menjadi objek yang dinilai.
1. Pelaku aktivitas itu sendiri yang secara subyektif dan obyektif.
2. Negara melalui Pemerintah dengan peraturan dan undang-undang yangdikeluarkan.
3. Masyarakat umum di luar pelaku aktivitas dengan powernya.

Pihak individu merupakan pihak yang sebenarnya sangat menentukan dalam menilai baik atau buruk suatu aktivitas.Hal ini dilakukan secara teologi dan secara deontologi.Kalau sudah mampu dalam menilai secara objektif maka langkah pertama sudah cukup memberikan kontribusi untuk menciptakan kondisi harmoni. Tetapi terkadang atau sering secara subyektif penilaian dilakukan oleh individu tidak sama dengan penilaian oleh orang lain atau masyarakat.

Dengan kondisi penilaian berbeda ini diperlukan adanya keterlibatan pihak atau orang lain atau masyarakat dalam ikut serta melakukan penilaian terhadap suatu aktivitas tertentu supaya tidak terjadi distorsi antara kepentingan di dalam masyarakat. Dengan kondisi yang sama pemerintah sebagai institusi negara diperlukan untuk menentukan penilaian atas suatu aktivitas tertentu di masyarakat.

Dari beberapa pengertian, cara pandang, dan teori etika di atas, maka dapat diklasifikasi dan diidentifikasi bahwa etika dapat dirinci dengan jenis dan pengelompokkan berikut: (1) Etika Umum dan (2) Etika Khusus.

Etika Umum adalah etika landasan perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada semua unsur di dalam masyarakat.Etika ini merupakan acuan yang dipakai oleh keseluruhan aktivitas yang dilakukan oleh semua individu atau kelompok atau institusi. Misalnya menipu, mengambil hak orang lain atau mencuri adalah perbuatan yang tidak terpuji (tidak etis). Menolong atau membantu orang lain merupakan perbuatan terpuji (sesuai dengan moral etika), dan lain-lain.

Etika Khusus adalah etika yang khusus diberlakukan pada:
1.    Individu saja yang disebut sebagai etika individu, yaitu menyangkut etika terhadap diri sendiri, perlakuan etik yang semestinya dilakukan oleh individu yang bersangkutan terhadap diri sendiri, yang menguntungkan terhadap diri sendiri. Misalnya diri sendiri jangan dirusak dengan mengkonsumsi obat terlarang yang merusak badan dan jiwa. Etika memelihara dan menjaga kesehatan diri sendiri dengan minum vitamin, dan lain-lain.
2.    Sosial atau masyarakat, yaitu etika yang menyangkut kepentingan antar sesama manusia, menyangkut kepentingan orang lain karena berinteraksi dengan orang lain.

Etika sosial diklasifikasi menjadi:
a. Etika terhadap sesama
b. Etika keluarga
c. Etika politik
d. Etika lingkungan hidup
e. Etika profesi.
Dalam konteks ini etika profesi mengacu pada etika umum, nilai, dan moralitas umum.

Ditinjau dari latar belakang filosofis, etika dapat dikelompokan menjadi 4 kelompok, yaitu:
1.    Etika Deontologi, yaitu etika yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari pihak pelaku. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi.
2.    Etika Teologi, diukur dari apa tujuan dilakukan kegiatan profesi. Aktivitas dinilai baik jika bertujuan baik atau diukur dari akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan bagi semua pihak (stakeholders).
3.    Etika Konsekuensialis, etika dalam perilaku yang dilihat dari konsekuensinya terhadap pihak tertentu sebagai akibat dilakukannya suatu kegiatan bisnis. Apa saja akibat yang muncul dari kegiatan yang dilakukan.
4.    Etika Non-konsekuensialis, etika yang tidak dilihat konsekuensinya terhadap tindakan yang dilakukan, tapi dilihat dari tujuannya. Apa saja tujuan yang dirumuskan oleh pelaku.

Dari pengertian secara filosofis di atas, maka dapat disebutkan bahwa landasan etika adalah:
1.    Egoisme, yaitu landasan yang menilai tindakan etika baik ditinjau dari kepentingan dan manfaat bagi diri sendiri. Terlepas dari kepentingan pihak-pihak lain.
2.    Unitarianisme, yaitu landasan etika yang memberikan alasan bahwa tindakan etika baik jika ditinjau dari kepentingan atau manfaat bagi orang lain.
3.    Relativisme ethics, yaitu perbedaan kepentingan: parsial, universal atau global. Relativisme ethics hanya berlaku pada kelompok parsial, menurut ukuran tertentu yang bersifat lokal, regional, dan lain-lain.




B. Kaitan Moralitas, Norma, Perundangan, dan Etika
Perbedaan antara moralitas, norma, perundangan, dan etika cukup mendasar dan mendalam. Menurut K. Banten (1994:3-8), moral itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan menurut Lorens Bagus (1996:672) dinyatakan bahwa moral menyangkut kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/buruk, benar/salah, tepat/ tidak tepat atau menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam hubungannya dengan orang lain.

Norma-norma atau nilai-nilai di dalam moral selain sebagai standar ukur normatif bagi perilaku, sekaligus juga sebagai perintah bagi seseorang atau kelompok untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tersebut. Sopan santun, norma- norma dan etiket kurang lebih sama dengan istilah moral yang telah diuraikan di atas.

Sedangkan etika pengertiannnya jauh lebih luas dan dalam cakupannya dibanding dengan istilah moral. Menurut Fran Magnis Suseno (1993:14-18), etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran, norma-norma, nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan dan pandangan moral secara kritis. Etika dikonotasikan sebagai filsafat moral ketika itu dijadikan studi filosofis terhadap moral.Istilah etika disamakan dengan istilah filsafat moral yang telah menunjukkan bahwa kajian etika tidak dalam konteks pengertian deskriptif, namun dalam bentuk kajian kritis dan normatif dan analitis.

Jadi istilah moral, sopan santun, norma, nilai tersebut bermakna bagaimana berperilaku sesuai dengan tuntunan norma-norma, nilai-nilai yang diakui oleh individu atau kelompok ketika bergaul dengan individu atau kelompok lainnya di dalam masyarakat. Sedangkan istilah etika (filsafat moral) selain seseorang diituntut dapat berperilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu, juga dituntut untuk mampu mengetahui dan memahami sistem, alasan-alasan dan dasar-dasar moral serta konsepsinya secara rasional guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Dalam etika berperilaku moral sama pentingnya dengan mengetahui dan memahami alasan-alasan atau dasar-dasar, norma- norma moral. Dari pengertian inilah muncul etika teleologi, deontologi seperti yang telah dibahas dimuka.

Sedangkan etika dan perundang-undangan tidak persis sama, tetapi undang-undang yang berlaku dalam aspek tertentu dapat sama dengan etika, karena keduanya mengatur dan menentukan perbuatan benar dan salah.

Pada umumnya undang-undang atau peraturan punya dasar etika karena keduanya didasarkan pada penerimaan masyarakat atas perilaku baik dan buruk. Tetapi terkadang keduanya tidak persis sama atau tidak bertemu dalam konteks yang sama antara peraturan dan prinsip-prinsip etika. Antara etika dan peraturan atau perundangan yang berlaku saling mendukung untuk mengarahkan perilaku individu atau kelompok supaya tertuju kepada perilaku yang mendatangkan kebaikan bagi banyak pihak dan mencegah terjadinya distorsi yang merugikan bagi pihak lain sehingga kehidupan bersama dengan masyarakat dan lingkungan tercipta suatu hubungan harmonis dan saling memberikan manfaat yang positif bagi pihak-pihak terkait.

RANGKUMAN
Etika didefinisikan sebagai seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah.Aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.

Etika merupakan pedoman bagi perilaku moral di dalam masyarakat yang membahas nilai dan norma, moral yang mengatur interaksi perilaku manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.

Etika di dalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi.Dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar-benar menjalankan ajaran Islam.

Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran yang mengatur sistem kehidupan individu atau lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam sistem etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.

Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, di mana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini tedorong oleh hawa nafsu, godaan syaitan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat.


TES
1.    Definisi etika menurut William C. Frederick sebagai “A set of rules that define right and wrong conducts” , artinya:
a.    Seperangkat aturan/undang-undang
b.    Kegiatan yang menentukan pada perilaku benar dan salah.
c.    Seperangkat aturan yang menentukan perilaku benar/salah
d.    Perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat

2.    Jika perilaku kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai
a.    perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif bagi semua pihak.
b.    perilaku yang merugikan banyak pihak
c.    pedoman bagi perilaku moral di dalam masyarakat.
d.    moral yang mendasari masyarakat sekitarnya

3.    Etika merupakan suatu studi moralitas. Moralitas didefinisikan sebagai
a.    standar bagi individu tapi tidak untuk kelompok dalam menjalankan aktivitasnya.
b.    perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu bersifat individual
c.    pedoman bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk.
d.    menghakimi perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok.

4.    Etika yang digunakan sebagai landasan pijakan manusia dalam perilakunya dapat diklasifikasikan dengan beberapa penafsiran sebagai refleksi kritis dan refleksi aplikatif. Refleksi kritis atas norma dan moralitas lebih dikonotasikan sebagai
a.    upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya.
b.    upaya mengetrapkan dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan.
c.    upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat aksiologis sesuai dengan dinamika perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya
d.    upaya mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan.

5.    Etika di dalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu
a.    Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi.
b.    ibadah, dan amal perbuatan
c.    budaya dan logika
d.    ijtihad baik bersifat kontekstual maupun secara tekstual.

6.    Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran tentang berikut, kecuali:
a.    mengatur sistem kehidupan individu
b.    mengatur lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu,
c.    antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan.
d.    pengalihan atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.

7.    Perilaku yang menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah disebut
a.    perilaku jahat
b.    perilaku baik
e.    perilaku mungkar
c.    perilaku tidak etis

8.    Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang
a.    menguntungkan diri sendiri dan berdampak pada orang lain
b.    mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan
c.    terdorong oleh hawa nafsu dan godaan syaitan
d.    merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup

9.    Etika landasan perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada semua unsur di dalam masyarakat disebut
a.    etika umum
b.    etika khusus
c.    etika individu
d.    etika kelompok

10.    Etika yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari pihak pelaku. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi disebut
a.    etika deontologi
b.    etika teologi,
c.    etika konsekuensialis,
d.    etika non-konsekuensialis







Ahmad Mahmud Subhi, (2001). Filsafat Etika, Tanggapan Kaum Rasionalis dan Institusionalis Islam, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta
Brandt, R. (1993). ”What Do You Mean ’Profesional”? Educational Leadership, No. 6, Vol. 50, March
Catler, A.B. & Ruopp, F.N. (1993). Buying Time for Teacher Professional Development. Educational Leadership, Vol 6, 50, March
Goble, N.M. (1977). The Changing Role of the Teacher. Paris: UNESCO Firestone, W.A. (1993). “Why ‘Professionalizing’ Teaching Is Not Enough?” Educational
Leadership No. 6, Vol. 50, March Hoover, K.H. (1976).The Professional Teacher’s Handbook: A Guide for Improving Instruction
in Today’s Middle and Secondary Schools, Sydney: Allyn and Bacon Joni, T. Raka (Penyunting), (1992). Pokok-pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru.
Konsorsium Ilmu Pendidikan. Ditjen Dikti.
Makmun, A.S. (1996). Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan.Pedoman dan Intisari Perkuliahan. PPS IKIP Bandung
Power, C.N. (1996).Enchancing the Role of Teachers in a Changing World. Paris: UNESCO Sanusi, A., dkk (1990). Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga
Kependidikan: Laporan Kemajuan, Bandung: PPS IKIP Bandung Supriadi, Dedi. (1999). Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya
Nusa Suryadi, Ace & Mulyana, Wiana, (1992).Kerangka Konseptual Mutu Pendidikan dan
Pembinaan Kemampuan Profesional Guru. Jakarta: PT. Candimas Metropole Syah, Muhibin, (1995). Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Bandung: Remaja
Rosda Karya
UNESCO. 1996. What Makes a Good Teacher? Children Speak Their Minds. Paris
William C. Frederick; Keith Davis; James E. Post, (1988). Business and Society, Corporate Strategy, Public Policy, Ethics, Mc Graw-Hill, Publishing Company.
World Bank, 1989.Indonesia: Streangthening the Quality of Teacher Education. Draft Technical Paper, Asia Region
Yusuf Qardhawi, (2001), Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Kairo Mesir: Maktabah Wahbah.

MAnusia & Kepribadian & konsep Etika

Tugas Pengganti

Tugas Ini Kami Susun Guna pengganti Tugas Latihan 1 & 2
Untuk Mata Kuliah Etika Profesi

Disusun Oleh :
Nama    : Janwar Suryo Prihatin
NIM    : 12121235
Prodi    : Teknik Informatika

STMIK EL RAHMA
Yogyakarta

MANUSIA DAN KEPRIBADIAN DAN KONSEP ETIKA
Kepribadian Manusia
    Kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dari sistem psiko-fisik individu yang menetunkan tingkah laku dan pemikiran individu secara khas. Terjadinya Interaksi psiko-fisik mengarahkan tingkah laku manusia. Maksud dinamis pada pengertian tersebut adalah perilaku mungkin saja beruba-ubah melalui proses pembelajaran atau melalui pengalaman – pengalaman, reward, punishment, pendidikan dan lain-lain.
Setiap Manusia di lahirkan memiliki kesamaan dan perbedaaan,dan perbedaan itulah yang membuat manusia menjadi makhluk yang unik, selain mempunyai sifat yang saling mengasihi dan menyayangi. Manusia juga memiliki karakter masing-masing yang tentunya berbeda. Seperti yang tertulis dalam sebuah buku yang di buat oleh Florence Litauer, buku itu berjudul Personality Plus, dalam buku itu Florence membagi karekter Manusia kedalam 4 sifat utama, yaitu Koleris, Sanguin, Melankolis dan Plegmatis.



    Mengetahui setiap karakter manusia tentunya sangat berguna bagi yang bekerja di bagian marketing atau penjualan, karena jika telah mengetahui karakter calon konsumen maka akan tahu apa yang disukai dan yang tidak di sukai dari calon konsumen, dengan sangat mudah akan terjadi penjualan. Bagi yang belum mengetahuinya sebaiknya menyimak  penjelasan tentang karkter – karakter manusia berikut ini:
1.Type Koleris
Koleris adalah sifat manusia yang menyukai tantangan, bergaya boss, berjiwa pemimpin dan memerintah.Lebih banyak mengkritik dan seringkali tidak berpikir panjang atau langsung main seruduk, tidak suka di perintah dan selalu menganggap dirinya paling benar, serta biasanya tidak mau mengalah dan mau menang sendiri. Seorang yang kolerik adalah seseorang yang dikatakan berorientasi pada pekerjaan dan tugas, dia adalah seseorang yang mempunyai disiplin kerja yang sangat tinggi. Kelebihannya adalah bisa melaksanakan tugas dengan setia dan akan bertanggung jawab dengan tugas yang di embannya. Kelemahannya adalah kurangnya  kemampuan untuk bisa merasakan perasaan orang lain (Empati) , belas kasihannya terhadap penderitaan orang lain juga agak minim, karena perasannya kurang bermain. Intinya orang yang mempunyai sifat yang keras dan tidak mau mengalah.
2.Type Sanguin
Sanguin adalah sifat manusia yang lebih banyak humor, hidup bagaikan angin, berbelok kemana saja, menyesuaikan diri ramah hangat dan responsive, sering menganggap sepele beberapa hal, yang akhirnya membawa penyakit sering lupa dan sembrono, suka bergaul dan spontan. Type Sanguin tidak tahan melihat orang asing didepan mereka tanpa memberi tanggapan kepadanya.  Meraka jarang khawatir akan masa depan dan masa lalu, mereka menikmati lebih banyak kegembiraan dan harri- hari yang dilaluinya dibandingkan dengan type – typenya. Orang Sanguin biasanya bukan pemikir berat, mereka menafsirkan kejadian – kejadian  yang ada dengan cepat. Bahkan type ini dapat disebut super terbuka. Tapi kelamahannya adalah  dia cenderung implusive, yaitu orang yang bertindak sesuai emosi atau keinginannya.

3.Type Melankolis
Melankolis adalah sifat manusia yang hidupnya serba teratur, mungkin sehari – hari menggunakan jadwal yang ekstra ketat, kalu mau melakukan suatu tindakan maka dia akan nenunggu sampai semua komponen yang dibutuhkan terkumpulkan semua. Paling tidak suka melihat suasana yang berantakan dan tidak teratur. Perasaanya sangat kuat, sangat sensitif maka kita bisa menyimpulkan bahwa cukup banyak seniman yang memang bardarah melankolis. Orang ini cocok menjadi master plan yang ada di belakang panggung, seorang creator atau bisa di bilang seseorang yang agak sulit bersosialisasi karena sibuk dengan kesendiriannya. Kelemahannya adalah ia mudah sekali dikuasi oleh perasaan dan cukup sering perasaan yang mendasari hidupnya sehari – hari adalah perasaan murung. Orang melankolis sering meremehkan diri sendiri untuk tidak melekukan dengan lebih baik walaupun pada kenyataanya produktifitas mereke lebih daripada kebanyakan sifat yang lainnya.
4.Type Plegmatis
Plegmatis adalah sifat manusia yang lebih suka menyendiri, kurang suka akan tantangan, dan sedikit pesimis atau agak apatis ketika ditawari suatu peluang. Namun orang Plegmatis bawaannya damai, mengalir seperti air. Kalau manusia type ini jumlahnya paling banyak di dunia, seseorang dengan type ni adalah seseorang yang tidak punya pendirian, selalu manut wae ( Bahasa Jawa) alias ngikut saja kemana teman-temannya pergi. Kurang bisa menjadi pemimpin. Karena pendiriannya selalu berubah – ubah. Orang – orang plegmatis merupakan teman yang meneynangkan dan tidak menakutkan, dua dari kelemahan mereka utama adalah rasa takut dan egois, walaupun mereka menunjukan sikap ini dengan sangat diplomatis sehingga bahkan beberapa teman baik mereka tidak mengenal mereka. Kelemahannya adalah jalan pintas yang paling mudah dan gampang.



ETIKA      
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari – hari kita sering menyebutkan dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma – norma yang mengatur dan mengukur  
perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut dengan profesi. Etika berkaitan dengan baik dan buruk , benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang – orang dapat menunjukan perilaku yang dinilai baik dan buruk, benar atau salah ketika suatu tindakan. Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilia tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarkat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
MORAL
Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitu mos yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral dalam bahasa Ingris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai – nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik dan buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai – nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu oranisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai – nilai perilaku yang ditunjukan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
TEORI – TEORI ETIKA
1.Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat Manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat scara kesseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar – benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.

2. Analisis Biaya – keuntungan
Pada dasarnya, tipe analisi ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis ini biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek – proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tingggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal – hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainka hal – hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas – tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama: individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (Bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namun moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
 MACAM – MACAM ETIKA
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (moses). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajati hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dan jasmaninya, dan antara makhluk berdiri sendiri dengan Tuhannya. Termasuk di dalamnya membahas nilai – nilai atau norma – norma yang dikaitkan dengan etika. Ada dua macam etika:
1.Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan  situasi dan realitassnya membudaya.
2.Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh mausia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalm hidup ini.
Dalam kehidupn sehari – hari sering dikenal dengan istilah norma atau kaidah. Menurut isinya norma – norma mempunyai dua macam:
a.    Perintah , yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
b.    Larangan, merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena dipandang tidak baik.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan / tugas yang bagaimankah yang bisa dikatakan sebagi profesi. Ada yang mengatakan bahewa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersil”.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri – ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam  suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkambangan pibadinya.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.    Suatau bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.    Suatu teknik intelektual
3.    Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.    Suatu periode panjang untuk pelatihan dan setifikat
5.    Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.    Kemampuan untuk kepemimpian pada profesi sendiri
7.    Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi anatar anggotanya
8.    Pengakuan sebagai profesi
9.    Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10.     Hubungan yang erat dengan profesi lainnya
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip – prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code of conduct ) profesi adalah
1.    Standar – standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2.    Standar – standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka manghadapi dilema - dilema etika dlam pekerjaan
3.    Standar – standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi – fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan – kelakuan yang jahat dari angota – anggota tertentu
4.    Satandar – standar etika mencerminkan / membayangkan penghargaan moral – moral dari komunitas, dengan demikian standar – standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalm pelayannanya
5.    Standar – standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum ( atau Undang – Undang ). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya